Datangi UPTD PPA Jambi, Ibu Mertua dan Suami Yunita Ingin Ambil Hak Asuh Anak
- TikTok @ratumasyunitanggra1
"Sudah dua tahun nikah, hubungan baik dengan saya dan tidak ada perubahan dan saya juga tidak menyangka ada kejadian seperti ini," katanya.
Sementara itu, Kepala UPTD PPA, Rosa Rosilawati saat dikonfirmasi membenarkan ada suami dari pelaku yang dilaporkan mencabuli belasan anak dibawah umur mendatangi UPTD PPA, Kota Jambi demi pemulihan karena istrinya ditahan di Polda Jambi.
"Saya harap jangan diganggu dulu suami pelaku namun harapan suami pelaku agar anak kandungnya yang diambil oleh ibu mertua dikembalikan kepadanya," tegasnya.
Rosilawati menyebutkan, pihak UPTD PPA sudah mencoba mendekati ibu pelaku supaya bagaimana anak ketemu dengan bapaknya dan pihak UPTD PPA juga akan berkordinasi dengan Polda Jambi agar hak asuh dikembalikan kepada ayah kandungnya.
"Meski istrinya ditahan di Polda Jambi namun anak kandungnya yang masih berumur 1 tahun 1 bulan itu hak asuh dikembalikan kepada ayah kandungnya bukan kepada ibu mertua," kata Rosilawati.
Sebagai informasi, Yunita Sari telah melakukan tindak pencabulan terhadap 17 anak di bawah umur yang terdiri dari 7 perempuan dan 10 laki-laki. Kelakuan bejat itu dilakukan di rumah sendiri dengan modus membuka rental PlayStation (PS).