Pengakuan Warga Dengar Suara Ini saat Elisa Dibunuh Riko di Pandeglang

Elisa Siti Mulyani
Sumber :
  • Instagram

Suara teriakan ini membuat warga khawatir dan bergegas mengecek lokasi setelah Riko meninggalkan tempat kejadian.

Laporan penemuan mayat oleh warga direspon cepat oleh kepolisian setempat dan Riko berhasil diamankan polisi di rumahnya.

Atas perbuatannya ini, Riko dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.

Perbuatan Riko ini sangat mengejutkan karena sehari sebelumnya masih berhubungan baik dan memberikan Elisa kado ulang tahun.

Riko sendiri mengaku tega membunuh Elisa lantaran sakit hati dengan sikap korban kepada dirinya.