Cekcok Dianiaya Senjata Api di Tanggerang Berakhir di Kata Maaf
- istimewa
BANDUNG – Kasus dugaan penganiayaan menggunakan senjata api di Tanggerang, Banten menemui titik terang.
Sebelmunya diketahui, penganiayan terjadi antara seorang pengendara sepeda motor dengan warga berinisial GEP di Jalan Haji Gedad, Ciledug, Tangerang beberap waktu lalu.
Dilansir dari PMJ News, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pihaknya telah mempertemukan pelapor dan terlapor kasus tersebut. Keduanya pun sepakat untuk menyelesaikan kasus secara kekeluargaan.
"Pelapor dan terlapor menyelesaikan permasalahan dengan musyawarah kekeluargaan dan tanpa paksaan," ujar Zulpan kepada awak media, Kamis, 5 Mei 2022.
Zulpan melanjutkan, dalam upaya mediasi, pihak terlapor juga bersedia untuk bertanggungjawab, dengan membayar ganti rugi hingga menanggung biaya pengobatan pelapor akibat dianiaya menggunakan senjata api.
"Pihak terlapor bersedia menganti biaya pengobatan dan kerugian materi selama pelapor tidak bekerja atas kejadian tersebut," jkata dia.
Sebelumnya, aksi penganiayaan dengan menggunakan benda menyerupai senjata api ini viral di media sosial. Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu, 30 April 2022 sekira pukul 17.30 WIB.
Mulanya korban dan pelaku sama-sama mengendarai kendaraan roda dua, namun pelaku menggeber motornya dan korban yang merasa terganggu sempat menegur.
Tak terima dengan teguran tersebut, pelaku kemudian turun dari motor dan langsung menjotos korban menggunakan senjata api.
Akibat dari penganiayaan tersebut, korban mengalami luka benda tumpul di bagian wajahnya. (irv)