Memalukan, Pengasuh Ponpes Serang Banten Ajak 5 Santriwati Lakukan Adegan Mesum
Viva Bandung – Ketua Pondok Pesantren (Ponpes) MJ tersegel di Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Banten ditangkap polisi karena mencabuli lima orang santrinya.
"MJ, pengasuh pondok pesantren ditahan oleh petugas PPA Polres Serang setelah dilaporkan karena diduga melakukan pencabulan terhadap beberapa santrinya," kata Kabid Humas Polres Serang. , Iptu Dedi Jumhaedi, dikutip dari VIVA, Selasa (21/02/2022).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Iptu Dedi mengatakan, pria berusia 60 tahun itu mengaku melakukan kejahatan karena tidak bisa menahan nafsu.
Berdasarkan pengakuan para korban, MJ melakukan aksi bejatnya tak hanya sekali, melainkan sejak Maret hingga Desember 2022.
MJ mencabuli para santriwati di pesantrennya bahkan ada yang dibawa ke hotel. "Korban mengaku dilecehkan di pesantren oleh tersangka dan ada yang dititipkan di hotel," ujarnya.
Kejadian cabul ini terungkap karena para korban saling bercerita tentang peristiwa kelam yang mereka alami. Tiba-tiba salah satu tokoh masyarakat setempat datang dan mendengar pembicaraan mereka.
Kemudian tokoh masyarakat tersebut pergi bersama korban untuk memberitahu orang tuanya. Hingga akhirnya kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Serang dan dilakukan otopsi.
"Tersangka MJ diamankan di rumah istrinya," jelasnya.
MJ diancam minimal 5 tahun penjara atas perbuatannya.
"Tersangka MJ dijerat Pasal 82(1) UU 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak," ujarnya.