Eks Ketum PBNU Tanggapi Kasus Kawin Paksa di Pesantren Lumajang: Itu Oknum

said aqil
Sumber :
  • Tvonenews

VIVA Bandung - Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Said Aqil Siradj memberikan tanggapannya terkait viralnya kasus kawin paksa anak di bawah umur di sebuah pondok pesantren ternama di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Santriwati di Lumajang Dinikahi Pengasuh Ponpes Tanpa Seizin Ortu, UAS Jelaskan Hukumnya

Menurutnya, buntut kasus tersebut, ia meminta masyarakat Indonesia untuk tidak menganggap semua pesantren mengajarkan praktik yang serupa.  

"Salah, jangan digeneralisir ya, pesantren semuanya begitu ya nggak, (itu) oknum," kata Said Aqil ditemui di Jakarta, Selasa, 2 Juli 2024.

Gus Yahya Puji Jokowi Soal Izin Usaha Pertambangan Bagi Ormas Keagamaan: Untuk Kemaslahatan Rakyat

Pria yang kini menjabat sebagai Ketua Umum Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) tersebut menegaskan, siapapun yang melakukan tindakan kawin paksa, maka tidak bisa dibenarkan meski mengatasnamakan pesantren. 

"Siapapun yang berbuat begitu ya salah, bukan karena pesantren yang begitu, maka kita bela, bukan," katanya.

Buya Yahya Ungkap Orang yang Layak Menerima Zakat Fitrah, Orang Tua Sendiri?

Lanjut Said Aqil, ia meyakini tidak semua ponpes di Indonesia mengajarkan praktik yang serupa terhadap santriwatinya. 

"Kan pesantren ada yang baik, ada 28.000 pesantren itu. Kalau hanya 1,2,3,4,5 (pesantren yang salah) ya sedikit sekali, kecil sekali," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
img_title