Gara-Gara Kasus Anak Rafael, Sri Mulyani Perketat Pelaporan Harta Para Pejabat

sri mulyani
Sumber :
  • Tvonenews

Bandung – Akibat penganiayaan anak eks pejabat Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Mario Dandy Satriyo (MDS) melakukan aksi penganiayaan terhadap anak Pengurus GP Ansor David menyebabkan geger masyarakat dan muncul tuntutan agar jangan membayar pajak.

Menanggapi hal tersebut, Ditjen Perbendaharaan segera mengambil tindakan dengan memberhentikan Rafael Alun Trisambodo, mantan pegawai pajak di Perbendaharaan (Kemenkeu). Bahkan, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani terus memantau pelaporan Laporan Harta Kekayaan Pemerintah Pusat (LHKPN) di Kementerian Keuangan.

Menurut Sri Mulyan, pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ditunda hingga 31 Maret 2023.

sri mulyani

Photo :
  • Tvonenews

Pernyataan tersebut menjawab berbagai berita yang memberi kesan bahwa pegawai Kemenkeu tidak patuh lapor harta sehingga menimbulkan reaksi riuh penuh amarah dari warganet.  

“Departemen Keuangan mewajibkan pegawai melaporkan LHKPN, Laporan Pajak dan Harta (Alpha) dan Surat Pemberitahuan (SPT) lebih awal yaitu paling lambat 28 Februari 2023,” kata Sri Mulyani di akun Instagram resminya di Jakarta. Minggu

Ia mengatakan hingga 23 Februari 2022, sebanyak 18.306 pegawai Departemen Keuangan atau 56,87 persen sudah melapor dan 13.885 pegawai atau 43,13 persen belum melapor.