KPK Disebut Lemot saat Mengusut Aliran Tak Wajar Terkait Pajak
- Instagram @officialkpk
VIVA Bandung – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, menyoroti adanya temuan harta tak wajar yang dimiliki oleh pejabat kantor pajak bernama Rafael Alun Trisambodo sejak tahun 2012 namun tak juga ditindak oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga jadi sorotan saat ini. Boyamin mengatakan KPK sangat lamban dalam mengusut adanya aliran keuangan tak wajar jika berkaitan dengan pajak.
"Ya biasanya KPK dalam hal-hal tertentu, kalau berkaitan dengan pajak memang lemot, gitu," kata Boyamin, dalam wawancaranya dengan tvOne yang dikutip Selasa 28 Februari 2023.
Boyamin mengatakan, dirinya pernah melaporkan dugaan korupsi pajak yang dilakukan oleh PT Halliburton Logging Services Indonesia (HLSI) yang dilaporkan pada tahun 2008 silam. Namun tidak ada perkembangan berarti yang dilakukan oleh KPK.
"Saya pernah melaporkan dugaan hal yang penyimpangan kasus misalnya Halliburton begitu dulu, juga malah diberikan lagi ke Irjen Kementerian Keuangan, dan ketika Irjen Kementerian Keuangan juga mengembalikan itu, bahwa itu ada dugaan penyimpangan, tapi itu juga dia tidak ditindaklanjutin," ujar Boyamin.
Boyamin menyebut kemampuan KPK hanya sebatas operasi tangkap tangan atau OTT saja. Sedangkan untuk mengusut sejunlah kasus-kasus yang memang mengharuskan adanya pencarian barang bukti, MAKI menyebut KPK tak dapat berbuat banyak.
"Jadi hanya sebatas memang kemampuannya memang sampai saat ini ott kalau ada suap, memang ada sejumlah pegawai pajak yang menerima suap di bandara di dalam mobil, baru bisa di-ott," kata Boyamin
"Tapi kalau menyangkut proses-proses yang sudah Ini harus menemukan bukti, sebagaimana ketentuan pasal 2 dan pasal 3 undang-undang pemberantasan korupsi, memang KPK setahu saya masih payah, terus terang aja deh," ujarnya.
Boyamin mengatakan, mengenai tak ditindaklanjutinya harta Rafael sejak tahun 2012 itu, persoalannya adalah ada di KPK. Sebab, PPATK telah memberikan laporan dan KPK semestinya langsung menindak laporan itu.
"Permasalahan ini ada di KPK, bukan di persoalan yang lain, karena temuan dari LHA, laporan hasil analisa PPATK itu sudah mateng gitu loh, sudah dengan segala transaksi-transaksinya dari mana yang diduga tidak sesuai profilnya, mengalir ke mana, dari mana, itu sudah ada semua," kata Boyamin.
Dia mengatakan, apabila KPK memiliki niat menindaklanjutinya, maka menurutnya itu bukan hal yang sulit. "Sehingga kalau niatnya investigatif itu pasti akan bisa menentukan dugaan-dugaan penyimpangannya. Jadi persoalannya semata-mata sekarang tetap di KPK," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD mengungkap Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah mengirimkan transaksi keuangan Rafael Alun Trisambodo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 2012 lalu.
Mahfud mengatakan, PPATK menemukan transaksi agak aneh dalam laporan keuangan yang dikirimkan PPATK itu ke KPK. Pun, dalam LHKPN, ayah Mario Dandy, tersangka penganiayaan anak pengurus GP Ansor itu memiliki kekayaan senilai Rp56 miliar.
"Biar diaudit, laporan kekayaan yang bersangkutan di PPATK itu sudah dikirimkan oleh PPATK sejak tahun 2012 tentang transaksi keuangannya yang agak aneh," kata Mahfud kepada wartawan, Jumat, 24 Februari 2023.