KPAI Kawal Kasus Penganiayaan Mario Dandy Setelah Terima Permohonan Perlindungan AGH dan David
Bandung – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan bahwa KPAI siap mengawal kasus penganiayaan oleh Mario Dandy Satrio anak pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu RI.
Kasus tersebut melibatkan dua orang anak yang masih dibawah umur, yakni satu orang korban, David Ozora dan satu orang saksi, Wanita Inisial AGH yang merupakan kekasih Mario Dandy.
Komisioner KPAI, Dian Sasmita menyebut bahwa pihaknya telah menerima ajuan permohonan perlindungan dari kedua orang tersebut, saksi dan korban.
"Jadi, hari ini kami menerima keluarga dan tim penasehat hukum dari anak A yang melaporkan atau membuat pengaduan kepada KPAI terkait kasus yang dialami oleh A," kata Dian di kantor KPAI, Selasa (28/2/2023).
"Jadi saat ini kami telah menerima pengaduannya dan kami juga sudah mendengarkan keterangan dari tim kuasa hukum dan keluarga terkait proses hukum dan situasi A," tambahnya.
Dian mengatakan, setelah menerima aduan tersebut, pihaknya akan terlebih dahulu menelaah kasus tersebut berdasarkan informasi yang diterima pihaknya.
"Kami di KPAI dalam posisi menerima pengaduan dan akan melakukan telaah lebih lanjut terkait kasus posisi tersebut,".