Uang Rp1 Miliar Sang Ibu Pemberian Indra Kenz Bakal Disita Polisi
- PMJ News / Yeni
Bandung – Ibu Indra Kenz berinisial S harus lapang dada jika uang Rp1 miliar pemberian dari anaknya tersebut bakal disita polisi.
Pasalnya, menurut Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, uang tersebut bakal disita jika terbukti merupakan pemberian dari Indra Kenz attau hasil dari tindak pidana investasi bodong binary option Binomo yang menjerat Indra Kenz.
"Kalau uang dari hasil tindak pidana (kasus Binomo) pasti akan disita," ujar Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin, 4 April 2022.
Baik uang maupun aset yang terbukti hasil dari tindak pidana investasi bodong Binomo akan disita untuk dijadikan bukti perkara.
Sebelumnya, Indra Kenz diketahui memberikan sejumlah uang senilai Rp1 miliar ke ibunya yang berinisial S. Fakta itu terkuak usai S menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.
"S telah selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas aliran dana Rp1 miliar dari IK," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko dalam keterangannya, Sabtu, 2 April 2022.
Dikatakan Gatot, uang senilai Rp1 miliar yang diberikan Indra Kenz itu digunakan oleh S untuk biaya pengobatan atas penyakit yang diidapnya dan kehidupan sehari-hari.(aga)