ICW Sebut Uang Ayah Mario Dandy Bisa Dilarikan ke Luar Negeri Jika Tak Segera Diusut
- VIVA.co.id
VIVA Bandung – Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak penegak hukum agar cepat mengusut terkait kasus ayah Mario Dandy Satrio, Rafael Alun Trisambodo. Diketahui, Rafael terjerat kasus adanya indikasi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Koordinator ICW, Agus Sunaryanto mengungakapkan, ada kemungkinan uangnya bisa dilarikan ke luar negeri jika kasus mantan pejabat pajak ini tidak segera diusut.
"Jadi ini rasanya kan butuh kecepatan untuk melakukan penindakan, karena dengan kecenderungan kejahatan yang semakin canggih seperti ini, pelaku-pelaku diduga melakukan korupsi pencucian uang bisa melarikan uangnya entah ke luar negeri atau ke tempat lain," kata Agus pada wartawan, Rabu (01/03/2023).
Lebih lanjut, Agus mengungakapkan, hal itu bisa berkaca pada kasus Panama Papers beberapa waktu lalu. Pihaknya khawatir bernasib sama jika penegak hukum tidak bergerak cepat.
"Dan bisa memanfaatkan mungkin lembaga-lembaga tertentu seperti kasus Panama Papers mereka pakai konsultan kan, itu yang menurut saya sangat berbahaya kalau kemudian kasus-kasus atau temuan awal itu kemudian ditunda, tidak segera dilakukan penegakan hukum," jelasnya.
Dia juga menegaskan, KPK bisa bekerjasama dengan instansi terkait, seperti kejaksaan dan kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
"Bisa saja kan KPK bersama pihak kepolisian dan kejaksaan biarkan mereka yang menangani, KPK yang menyupervisi begitu kalau alasannya yang bersangkutan mungkin belum penyelenggara negara (saat melakukan TPPU)," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Rafael Alun Trisambodo telah tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Rabu (01/03/2023) untuk memberikan klarifikasi terkait harta kekayaannya.
Pantauan di lapangan, mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tampak berjalan sendirian memasuki gedung merah putih KPK.
Rafael mengenakan baju batik bercorak gelap dan memakai jaket serta masker berwarna hitam. Namun, dia belum menyampaikan pernyataan terkait kedatangannya ke kantor KPK tersebut.