Tak Wajar, Rumah Mewah Ibunda Mario Dandy Harganya Miliaran Tapi Pajaknya Hanya Rp. 300 Ribuan
Bandung – Rumah mewah yang terletak di Jalan Bukit Zaitun, lingkungan V, Kelurahan Kleak, Kecamatan Malalayang, Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara itu diduga milik mantan pejabat DJP Jakarta Selatan Rafael Alun Trisambodo.
Rumah yang memiliki luas sekitar 513 meter persegi dan luas bangunan 150 meter persegi ini diperkirakan memiliki nilai jual miliaran rupiah. Namun, pajak bumi dan bangunan (PBB) disebut hanya Rp 300.000.
Sementara itu, tokoh masyarakat setempat Deisy Siwu mengungkapkan, rumah tersebut atas nama istri Rafael Alun, Erni Torondek.
"Sampai sekarang saya belum pernah ketemu orang ini, hanya petugas kebersihan atau pekerjanya saja," jelasnya.
Rumah itu diketahui milik Erni Torondek setelah aksi penganiayaan Mario Dandy,yakni anak Rafael Alu dan Erni Torondek.
“Biasanya saya hanya bernegosiasi dengan pengelola properti soal retribusi sampah,” jelasnya.
Diketahui, rumah mewah tersebut dibeli istri Rafael Alun pada 2011 lalu. Kemudian direnovasi.
“Setiap hari, hanya karyawan yang berstatus suami istri yang melakukan pekerjaannya di rumah, seperti mengantar anaknya ke sekolah,” jelasnya.
Sedangkan nama wajib pajak atas nama pemilik pertama rumah yaitu Rasyid. Jadi, istri Rafael Alun belum balik nama kepemilikan.
“Nilai PBB nya hanya berkisar R326.000 dan apa yang saya lihat tidak wajar dan tak masuk akal dengan keadaan bangunan mewah seperti itu,” katanya.
Meski sudah dibeli, Rafael Aluni dan istrinya tak pernah terlihat serumah.
“Kalau malam tahun baru, saya sering dengar rumahnya sudah ditempati, tapi saya belum pernah lihat pemiliknya karena sangat tertutup dan pagarnya terlalu tinggi,” ujarnya.
Seorang asisten rumah tangga bernama Sri mengaku belum pernah bertemu dengan majikannya.
“Saya sudah bekerja di sini selama 6 tahun, tapi belum pernah bertemu dengan pemilik rumah tersebut,” jelasnya.