Terbaru, Alasan Kemenkeu Tolak Surat Pengunduran Diri Rafael Ayah Mario Dandy 

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Suahasil Nazara
Sumber :
  • VIVA.co.id

VIVA Bandung – Surat pengunduran ayah Mario Dandy Satrio (20), Rafael Alun Trisambodo ditolak oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Kabar penolakan surat pengunduran Rafael itu disampaikan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara saat konferensi pers di Gedung Kemenkeu pada Rabu (01/03/2023) kemarin.

Rafael ditolak mundur karena masih dalam tahap pemeriksaan KPK soal dugaan kasus korupsi.

"Sesuai ketentuan yang berlaku yakni Peraturan BKN Nomor 3 Tahun 2020 yang menyatakan bahwa pemberhentian atas permintaan sendiri/mengundurkan diri harus ditolak apabila yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan karena diduga melakukan pelanggaran disiplin," kata Suahasil Nazara dilansir dari VIVA, Kamis (02/03/2023).

Nama Rafael viral sejak anaknya Mario Dandy terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap David, putra dari pengurus GP Ansor.

Potret Ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo di Gedung KPK

Photo :
  • -

Harta yang dimilikinya kemudian disorot karena dikabarkan mencapai sekitar Rp56 miliar dan tidak sesuai dengan profilnya.

Diberitakan sebelummya, Rafael Alun Trisambodo memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (01/03/2023).

Pantauan di lapangan, mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) itu tampak berjalan sendirian memasuki gedung merah putih KPK.

Rafael mengenakan baju batik bercorak gelap dan memakai jaket serta masker berwarna hitam.

KPK memanggil ayah Mario Dandy itu untuk dilakukan pemeriksaan terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang terbilang fantastis saat menjabat sebagai pejabat pajak.