Fakta Baru, Mario Dandy Tendang Kepala David Bak Free Kick dan Penalti
- Tvonenews
VIVA Bandung – Pihak kepolisian telah melakukan pendalaman atas kasus penganiyaan Mario Dandy Satrio terhadap David Ozora yang terjadi pada 20 Februari 2023 lalu.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengungakapkan, Mario Dandy telah terbukti melakukan pemukulan hingga tendangan ke tubuh David berkali-kali.
“Pada saat terjadi penganiayaan yang sangat-sangat sadis itu ada 3 kali tendangan ke arah kepala, kemudian ada 2 kali menginjak tengkuk dan juga 1 kali pukulan ke arah kepala ini ke arah yang sangat vital, ini kepala," kata Kombes Hengki Haryadi saat konferensi pers, dilansir dari Intipseleb, Jum'at (03/03/2023).
Saat David sudah tak berdaya Mario Dandy masih menendangnya. Bahkan, kata Kombes Hengki, Mario Dandy sempat melontarkan kata-kata seperti orang bermain sepak bola di lapangan hijau.
"Di sana di antaranya, ada kata-kata 'free kick', baru ditendang ke arah kepala seperti tendangan penalti ataupun tendangan bebas," kata Kombes Hengki.
Lebih lanjut, Kombes Hengki menjelaskan, ada pula kata-kata yang mungkin sudah didengar beberapa netizen Indonesia melalui video yang viral, yakni pengakuan Dandy tak takut melihat anak orang mati. Menurutnya, ini sudah mengarah pada niat jahat.