Polisi Ungkap Alasan Sel Tahanan Mario Dandy dan Shane Lukas Dipisah

Mario Dandy dan Shane Lukas
Sumber :
  • Kolase tvOne

Aksi penganiayaan dilakukan Mario Dandy Satriyo kepada David di wilayah Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin, 20 Februari 2023 malam. Berdasarkan hasil penyelidikan, Mario menganiaya David setelah mendengar AG, mendapatkan perlakuan tidak baik.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20) terhadap Cristalino David Ozora (17) sejatinya telah direncanakan sejak awal.

Dimulai saat Mario menelepon rekannya yang juga tersangka, Shane Lukas (19) untuk meminta bertemu. Mario Dandy lantas pergi dengan Shane dan AG, kekasihnya ke tempat David berada di Pesanggrahan. "Saat di mobil bertiga, ada mens rea, buat di sana," kata Hengki dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis, 2 Februari 2023.

Di Pesanggrahan itu Mario menganiaya David. Mario beberapa kali menendang bagian kepala David, memukul, dan menginjak tengkuk. Mario juga sempat meneriakkan beberapa kata, salah satunya 'free kick' saat menganiaya David.

"Misal diantaranya ada kata-kata 'free kick', baru ditendang ke kepala, tendangan bebas. Ada kata-kata, 'gua gak takut kalau anak orang mati'. Bagi penyidik dan kami konsultasikan dengan ahli, ini bisa mens rea, niat jahat dan wujud perbuatan," kata Hengki.

Shane merupakan pihak yang melakukan perekaman penganiayaan atas perintah dari Mario Dandy. Shane juga dinilai telah melakukan upaya pembiaran atas penganiayaan yang terjadi.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka yakni Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas serta satu pelaku anak yaitu AG.