Kemenkeu Beberkan Bukti Kenapa Ayah Mario Dandy Dipecat Dari Pejabat Pajak
- Berbagai Sumber
Bandung – Mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo sudah resmi dipecat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Dengan itu, dipastikan bahwa Rafael tidak akan menerima uang pensiun. Sekretaris Jenderal Kemenkeu Heru Pambudi mengatakan, dari pemeriksaan Rafael juga terbukti bahwa dia telah melakukan pelanggaran berat.
"Jadi kalau ini kesimpulan dari hasil investigasi ini ada pelanggaran, dan itu pelanggaran berat. Maka itu konsekuensinya adalah pecat dan tidak dapat pensiun," tegas Heru dalam konferensi pers di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Rabu, 8 Maret 2023.
Sementara itu, Inspektorat Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh mengatakan, dari hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa Rafael terbukti melakukan pelanggaran berat.
"(Pemeriksaan) udah kami selesaikan, terbukti yang bersangkutan, melakukan pelanggaran berat," ujar Awan. Awan mengatakan, keputusan itu dilakukan setelah ditemukan bukti dalam audit yang menunjukkan beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh Rafael.
"Dari hasil atau temuan bukti dalam audit investasi itu Inspektorat atau Irjen merekomendasikan untuk memecat saudara RAT. Usulan sudah disampaikan dan Ibu Menteri (Sri Mulyani) sudah menyetujuinya," ujarnya.
Awan menjelaskan, keputusan pencopotan itu diantaranya Rafael telah terbukti tidak menunjukkan integritas, keteladanan, perilaku ucapan dan tindakan kepada setiap orang. Baik di dalam maupun luar kedinasan.