Kronologi Anak Lilis Karlina Ditangkap Polisi karena Narkoba 

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnaen
Sumber :
  • VIVA.co.id

Polisi juga melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap RDI. Dia mengaku membeli obat-obatan itu secara online, dan dijual kembali baik secara online maupun offline di tempat tertentu.

Selai itu, Satnarkoba Polres Purwakarta juga menangkap satu pelaku lainnya yang berinisial I (26).

"Tesangka kita kenakan Pasal 114 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman paling lama 15 tahun,“ pungkasnya.

Sebagai informasi, RDI diduga memiliki kaki tangan orang dewasa untuk mengedarkan narkoba hingga ke luar kota.