Selebgram Asisten Pribadi Pernah Terlibat Kasus Pencurian Sebelum Penggelapan Dana

Selebgram bernama Ajudan Pribadi
Sumber :
  • Intipseleb

Untuk kasus penipuan yang dilakukannya saat ini, Ajudan Pribadi disebut telah membuat korban mengalami kerugian hingga Rp 1,3 miliar. 

Oleh karena itu, Ajudan Pribadi dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan. Hingga kini, penyelidikan juga masih terus berlangsung untuk menindak pidana sang selebgram.