Pengacara David: Kejaksaan Tawarkan Damai di Kasus Mario Dandy Sesat Hukum, Sesat...

Kejaksaan jenguk david dan tawarkan damai
Sumber :

Kemudian, Kejati DKI Jakarta menutup opsi restorative justice dalam penyelesaian kasus penganiayaan David Ozora.

Disebutkan bahwa tertutupnya peluang untuk Mario Dandy Satriyo dan Shane tersebut karena penganiayaan yang dilakukan membuat David Ozora mengalami luka berat.

Kejati DKI Tutup Opsi Restorative Justice Bagi Mario Dandy Cs

Photo :
  • tvOneNews.com

Hal itu disampaikan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati DKI Jakarta Ade Sofyansah dalam keterangan tertulisnya sebagaimana dikutip Viva, Minggu, 19 Maret 2023.

"Untuk Tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Rotua Pangodian Lumbantoruan tertutup peluang untuk diberikan penghentian penuntutan melalui RJ (restorative justice)," kata Ade Sofyansah.

Ade Sofyansyah menjelaskan, JC tidak bisa diberikan kepada Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas lantaran aniaya David sampai tidak sadarkan diri atau luka berat.

"Sehingga ancaman hukumannya lebih dari batas maksimal RJ, dan menjadikan penuntut umum untuk memberikan hukuman yang berat atas perbuatan yang sangat keji,” jelasnya.