Diisukan Akan Kabur, Rafael Alun Trisambodo Dapat Ultimatum dari KPK

Rafael Alun Trisambodo
Sumber :
  • tvOneNews

"Ini kan penyelidikan, berbeda. Itu harus dipahami. Itu adalah proses penyelidikan," ungkap Ali.

"Kalau kemudian ada peristiwa pidana, ditemukan orang yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum berdasarkan dua alat bukti setidaknya sebagai bukti permulaan dan itu pidananya menjadi kewenangan KPK, ya pasti kemudian ditangani KPK," ujar Ali.