Sebelum Tewas Digorok Pacar, Korban Sempat Lapor ke Polisi

Ilustrasi.
Sumber :
  • Pixabay / PublicDomainPictures

BANDUNG – Keluarga korban yang tewas digorok pacar di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) angkat bicara perihal kematian W yang mengenaskan.

Ayah korban, Ujang Mimin mengungkapkan, sebelum peristiwa terjadi, anaknya kerap menerima ancaman dari M, pelaku sekaligus mantan kekasihnya.

Bahkan ancaman tak hanya kepada W, namun kepada anak korban yang masih berumur 8 tahun.

"Jadi, pelaku ini sering datang ke rumah korban dengan menggedor dan mencongkel pintu rumah sambil membawa pisau. Pelaku mengancam bakal membunuh korban beserta anaknya yang masih berusia delapan tahun," jelasnya, Selasa, 10 Mei 2022.

Dijelaskan Ujang Mimin, lima hari sebelum peristiwa terjadi, pihak keluarga dan korban sempat melaporkan ke polisi perihal ancaman tersebut.

"Tujuan datang ke Polsek guna meminta perlindungan atas ancaman yang dilayangkan pelaku. Ketika itu, keluarga datang ke kantor polisi bersama Ketua RT dan Ketua RW setempat," paparnya.

"Ya, disarankan Pak RW, udah aja langsung ke Polsek. Bapak diantar sama Bapak RW 14 dan RT 4 langsung ke Polsek," lanjutnya.

Namun, korban tak ikut datang ke kantor polisi karena takut keluar rumah. Sayangnya, permintaan pihak keluarga tak dikabulkan. Alasannya, karena laporan tidak dibarengi dengan bukti ancaman yang dilayangkan oleh pelaku.

"Gak ditanggapi, soalnya harus ada bukti. Belum ada bukti, katanya kan bapak kan sudah melaporkan asbes yang pecah terus pintu digedor sama kaca semuanya dicokel kalau di Polsek harus ada bukti atau ada barang yang dibawa. Kalau ada barang yang rusak itu minimal barang kerusakannya harus nilainya Rp 2 juta. Tapi nggak ada sama sekali (peninjauan dari polisi)," pungkasnya.

 

Korban ditemukan bersimbah darah di depan rumahnya.

Photo :
  • -

 

Diberitakan sebelumnya, korban berinisal W (31) ditemukan bersimbah darah di depan rumahnya di Kampung Gunung Bentang, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), pada Minggu, 8 Mei 2022, sekitar pukul 10.00 WIB.

Korban tewas akibat digorok pelaku berinisial M yang juga merupakan mantan kekasihnya. Motifnya diduga pelaku sakit hati karena ditolak W untuk diajak nikah.

"Berdasarkan para saksi dan olah TKP, patut diduga pelaku ditolak nikah oleh korban hingga berujung penganiayaan hingga korban tewas," ungkap Kapolres Cimahi, AKBP Imron Ermawan kepada wartawan, Senin, 9 Mei 2022.

Korban mengalami luka berat pada bagian leher dan perut karena hunusan senjata tajam oleh pelaku.

"Korban pada saat ditolong oleh masyarakat sekitar dan keluarganya masih bernafas. Namun pada saat dibawa ke rumah sakit terdekat Allah berkehendak lain. Kurang lebih jam 12 siang, korban meninggal dunia," kata Imron.

Dari keterangan keluarga, Imron menyebutkan bahwa korban merupakan seorang janda beranak satu yang tinggal dirumah bersama orang tuanya.

"Kita ketahui dari informasi yang kita dapat, bahwa korban ini merupakan seorang janda dengan anak satu. Sementara pelaku merupakan seorang duda," ujar Imron.

Perihal dugaan pembunuhan berencana, Imron belum bisa memastikan. Namun, berdasarkan keterangan saksi, korban melarikan diri dengan membawa senjata tajam (belati).

"Saksi melihat pelaku berlari sambil membawa pisau belati," katanya.(aga)