Kejaksaan Segera Jalankan Tahap Dua Untuk Pacar Mario Dandy: Berkas Sudah P21

Pacar Mario Dandy
Sumber :
  • intipseleb

“Untuk anak yang berkonflik dengan hukum AG, sore ini (berkas perkara) sudah P21 oleh pihak Kejaksaan,” ujarnya, dikutip Viva, 21 Maret 2023.

Setelah berkas di AG, salah satu pelaku penganiyaan David Ozora lengkap, penyidik selanjutnya akan menyelesaikan tahap kedua.

Pada tahap kedua ini, penyidik menyerahkan pelaku beserta barang buktinya kepada Kejaksaan Agung.

Pelaku dan barang bukti akan diserahkan ke kejaksaan pada hari ini, Selasa, 21 Maret 2023.

Ade Sofyansah, Kepala Bagian Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Agung DKI, membenarkan mandat Kejaksaan Agung kepada Kejaksaan Agung. 

Ia menjelaskan, bahwa anak yang berkonflik dengan hukum ataupun pelaku yang berinisial AG akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Selatan.

"Betul hari ini sudah P21. Tahap 2 rencananya dilaksanakan besok di Kejari Jakarta Selatan,” ujar Ade Sofyansah.