Rafael Alun Rencana Kabur ke Luar Negeri Setelah PPATK Blokir Rekening Terkait Dugaan TPPU

Ayah dari Mario Dandy Satriyo, Rafael Alun Trisambodo
Sumber :
  • YouTube/NU Online

Viva Bandung – Kekayaan Rafael Alu Trisambodo yang dinilai tak wajar sering diberitakan oleh media.

Meski sudah viral diberitakan terkait dugaan kejahatan Rafael Alun, belum ditetapkan sebagai tersangka.

Rafael diduga memperoleh semua dana tersebut melalui penggelapan pajak dan juga melalui pencucian uang

Klaim tersebut sepertinya benar dan PPATK pun menyebut telah memblokir beberapa akun Rafael Alun, Ernie Meike Torondek dan juga keluarga.

Hebonya, muncul kabar Rafael Alun Trisambodo kabur ke luar negeri.

Ini terjadi setelah PPATK menutup rekening penasehat pajak Rafael Alun, yang mencurigai peran pencucian uang profesional (TPPU) berada di balik keuangan aneh Rafael Alun Trisambodo.

Diketahui, pada Senin (3/6/2023) Presiden PPATK Ivan Yustiavandana mengeluarkan keterangan tertulis.

Disebut, konsultan pajak sekaligus berperan sebagai nominee eks pejabat eselon III pajak Rafael Alun Trisambodo diduga kabur ke luar negeri.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sudah mengendus informasi tersebut.

"Ya kami mendengar pengaduan masyarakat mengenai hal tersebut," kata Ketua PPATK Ivan Yustiavandana melalui keterangan tertulis, Senin (6/3/2023).

Berdasarkan data yang dimiliki PPATK, ditengarai konsultan pajak itu sebelumnya merupakan pegawai pada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Berdasarkan data yang ada, kami menduga ada mantan pegawai pajak yang bekerja pada konsultan tersebut," ujar Ivan.

Sebelumnya, PPATK memblokir rekening mantan pejabat pajak Rafael Alu Trisambodo.

Seorang konsultan pajak juga diduga berperan sebagai nominee Rafael.

Selain konsultan pajak tersebut, PPATK juga menutup beberapa rekening yang diduga milik Rafael.  

"Ada pemblokiran terhadap konsultan pajak yang diduga sebagai nominee RAT (Rafael Alun Trisambodo) serta beberapa pihak terkait lainnya," kata Ivan Yustiavandana melalui keterangan tertulis, Jumat (3/3/2023).