Rafael Alun Belum Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penggelapan Dana, Kenapa? Ini Alasanya!
- viva.co.id
Nawawi mengatakan penyidiknya dapat mengambil tindakan segera terhadap Rafael Alun Trisambodo jika undang-undang menjadikan pengayaan ilegal sebagai kejahatan.
Illicit enrichment adalah peningkatan kekayaan tak wajar atau sah dan termasuk tindak pidana. Ketentuan ini mengacu pada rekomendasi United Nations Convention against Corruption (UNCAC).
“Andaikan ada Illicit Enrichment, itu yang ditemukan Pak Pahala kemarin (tentang peningkatan kekayaan Rafael yang tak wajar) bisa langsung (ditindak),” kata Nawawi dalam keterangannya, Rabu, 22 Maret 2023.
Nawawi menjelaskan, UNCAC sebenarnya mewajibkan setiap negara menandatangani ratifikasi.
Indonesia meratifikasi Rekomendasi ini melalui UU No. 7 Tahun 2006 Meratifikasi Konvensi PBB Menentang Korupsi.
Namun, Nawawi mengatakan ketentuan tentang illicit enrichment tidak masuk dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Aturan illicit enrichment hampir masuk dalam Pasal 37a UU No 20 Tahun 2001.