Ferdy Sambo Dikabarkan Telah Dieksekusi Mati di Nusakambangan, Ini Faktanya

Irjen Pol Ferdy Sambo
Sumber :
  • VIVA

Faktanya berdasarkan penelusuran, Ferdy Sambo kini belum dieksekusi mati lantaran vonis hukuman mati Ferdy Sambo belum inkracht atau berkekuatan hukum tetap. 

Ferdy Sambo Cs saat ini masih menjalani masa tahanan sambil menunggu pembacaan banding dari Pengadilan Tinggi Jakarta.

Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id dengan judul Cek Fakta: Ferdy Sambo Telah Dieksekusi Mati di Nusakambangan pada 14 Maret 2023