Ayu Indraswari Korban Mutilasi Sleman. Sebelum Dibunuh Sering Lakukan Hubungan.....

korban-mutilasi-sleman-ayu-indraswari dan Pelaku
Sumber :
  • VIVA Grup

"Pada saat korban membuka baju dan dalam keadaan lengah, langsung dipukul kepala bagian belakang kemudian lumpuh dan dilakukan eksekusi," kata Nuredy.

Setelah membunuh korban, pelaku langsung mengambil sepeda motor matic Honda Scoopy dan handphone korban serta uang tunai korban Rp 300 ribu. 

"Kalau motor korban belum sempat terjual, yang sempat terjual satu buah jenis handphone seharga Rp 600 ribu," pungkasnya.

atas tindakannya, penulis dijerat Pasal 340 KUHP, yaitu pembunuhan tingkat pertama yang diancam hukuman mati atau penjara seumur hidup. Namun sebelumnya, polisi melakukan pemeriksaan kejiwaan.