Hasil Pemeriksaan Psikologis Pelaku Mutilasi Sleman Akan Jadi Bahan Pertimbangan Hakim

Korban Mutilasi di Sleman Ayu Indraswari dan pelaku Heru Prastiyo
Sumber :
  • VIVA Grup

"Kami melakukan pemeriksaan psikologi ini untuk mengetahui kondisi kejiwaan tersangka dalam melakukan tindak pidana yang begitu sadisnya, sehingga nanti menjadi bahan pertimbangan hakim dalam memutus kasus tersebut," bebernya.

Nuredy menambahkan, pihaknya mendatangkan psikolog independen dari luar dalam melakukan pemeriksaan psikologis. Ada dua orang psikolog yang didatangkan untuk melakukan pemeriksaan tersebut.

"Saat ini yang datang dua psikolog dari Surya Anggraini Center, psikolog independen, yang biasa melakukan tes psikologi di Polda DIY," pungkasnya.

 

Korban Mutilasi di Sleman Ayu Indraswari dan pelaku Heru Prastiyo

Photo :
  • VIVA Grup

 

Sebelumnya, Ditreskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra mengatakan motif pelaku mutilasi di Sleman melakukan hal keji itu adalah karena terjerat pinjaman online (pinjol). Adapun pinjaman online (pinjol) yang saat ini harus dilunasi oleh pelaku mutilasi di Sleman adalah sebanyak tiga aplikasi pinjaman online (pinjol) dengan total Rp8 juta.