Sidang Perdana AG Pelaku Penganiayaan David Ozora Dengan Agenda Musyawarah Diversi
Rabu, 29 Maret 2023 - 21:03 WIB
Sumber :
- VIVA Grup
VIVA Bandung – Pelaku anak AG pada kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora terjadwal menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto mengkonfirmasi keberlangsungan jadwal sidang perdana bagi kekasih hati Mario Dandy Satriyo tersebut.
Menurutnya, sidang bagi AG terjadwal beragendakan musyawarah diversi.
"Jam 10.00 WIB (agenda) diversi," kata Djuyamto saat dikonfirmasi, Rabu (29/3/2023).
Djuyamto menuturkan musyawarah diversi bakal dihadiri kedua belah pihak, yakni terdakwa dan pihak korban David Ozora.
Kata dia, langkah musyawarah diversi bagi pelaku anak ini merupakan perintah Undang-Undang Perlindungan Anak.