Mahfud MD Diminta Jangan Berlagak Menjadi Pengamat Politik, Oleh Siapa?
Rabu, 29 Maret 2023 - 21:49 WIB
Sumber :
- tvOneNews.com
Menurutnya, seorang pejabat publik harus sesuai dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) ketika mengumumkan informasi di publik.
"Pejabat publik tidak boleh menyampaikan kepada publik isu yang tidak jelas asal-usulnya atau masalah yang belum ada pembahasan, belum ada pembicaraan, belum ada penyelesaian," katanya.