Sri Mulyani Pastikan THR PNS Bakal Cair H-10 Lebaran, Gaji ke-13 pada Juni Mendatang
Kamis, 30 Maret 2023 - 00:05 WIB
Sumber :
- tvOneNews
"THR yang terdiri dari gaji pokok, tunjangan melekat dan 50% tunjangan kinerja juga diberikan bagi instansi pemerintah daerah paling banyak 50% tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai peraturan perundang-undangan," imbuhnya.
Sedangkan pencarian gaji ke-13 untuk bantuan pendidikan, kata Sri Mulyani, akan dilaksanakan mulai Juni 2023. Besaran komponen dan kelompok aparatur penerima sama dengan THR 2023.
"Mengenai pembayaran gaji ke-13 untuk membantu keluarga-keluarga terutama pada saat tahun ajaran baru, yaitu membantu untuk belanja pendidikan untuk putra-putri keluarga ASN. Gaji ke-13 akan dibayarkan mulai Juni 2023 di mana komponennya sama dengan THR tahun ini," pungkasnya.