Sebelum Jadi Tersangka, Rafael Alun Trisambodo Sempat Bantah Terima Gratifikasi
Jumat, 31 Maret 2023 - 23:40 WIB
Sumber :
Bantah Terima Gratifikasi
Mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo mengklaim dirinya tak pernah melakukan tindak pidana gratifikasi seperti yang disebutkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Rafael menyebut dirinya ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi oleh KPK karena terseret kasus yang dilakukan sang anak, Mario Dandy Satriyo.
"Saya akan mencoba berkomunikasi dengan penasehat hukum karena sejatinya, kejadian yang menimpa saya ini bukan karena saya melakukan pidana, tapi karena pidana yang dilakukan anak saya sehingga menyeret saya," ujar Rafael Alun dikutip VIVA Bandung dari kanal VIVA Grup, Jumat (31/3/2023).