Sebelum Jadi Tersangka, Rafael Alun Trisambodo Sempat Bantah Terima Gratifikasi

Potret Ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo di Gedung KPK
Sumber :

Rafael Alun Trisambodo secara resmi telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasam Korupsi (KPK) buntut dari harta kekayaan yang bernilai fantastis.

"Kami ingin sampaikan bahwa benar begitu (Rafael Alun tersangka)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri di gedung merah putih KPK, Kamis (30/3/2023).

Hal itu sebagai tindak lanjut komitmen KPK dalam menuntaskan setiap kasus baik dalam proses verifikasi telaah dan permintaan keterangan kepada beberapa pihak. "Dan kemudian ditemukan setidaknya dua alat bukti dugaan korupsi," tambahnya.

Rafael Alun ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi penerimaan gratifikasi pajak di Ditjen Pajak Kemenkeu.  "Terkait dengan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Ditjen Pajak Kemenkeu tahun 2011-2023," bebernya