Penyegelan Gereja di Purwakarta, Bupati Anne Minta Jemaah GKPS Numpang Tempat Ibadah Lain

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika segel tempat ibadah GKPS
Sumber :
  • Istimewa

Sementara itu, menurut Kepala Kantor Kemenag Purwakarta, Sopian, para jemaah GKPS mengakui jika melakukan kegiatan peribadahan di bangunan tersebut tanpa mengantongi izin, baik dari lingkungan setempat maupun pemerintah.

Sopian mengatakan jika melanggar peraturan SKB 2 Menteri terkait pendirian rumah ibadah, maka sementara kegiatannya harus dihentikan untuk menghindari kesalahpahaman dan memicu konflik horisontal di masyarakat.

Meski demikian, kata dia, pihaknya telah menyiapkan solusi dan rekomendasi agar para jemaat tetap bisa melaksanakan ibadahnya.

"Kami menyarankan agar mereka bisa beribadah ke gereja-gereja lain yang perizinannya sudah dipenuhi," katanya.