Maklumat Kadiv PAS Kemenkumham Jabar untuk Seluruh Kepala UPT
Kamis, 12 Mei 2022 - 20:55 WIB
Sumber :
Namun lagi-lagi Kadiv PAS memberikan penegasan bahwa Pegawai yang telah melaksanakan pembinaan di Kantor Wilayah tidak akan dikembalikan ke UPT sebelumnya.
"Upayakan untuk UPT masing masing, setiap pegawai yang terindikasi sulit diatasi dilakukan pembinaan di UPT masing-masing terlebih dahulu dan
apabila sudah tidak tertangani silahkan buat usulan untuk dikirim ke Kanwil," papar Hilal.
"Selanjutnya tukar pegawai antar UPT akan disampaikan terlebih dahulu kepada Kepala Kantor Wilayah untuk Birokrasinya," tegasnya.
Di akhir rapat, Kadiv PAS mengingatkan seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan di Jabar agar terus melakukan 3 kunci Pemasyarakatan Maju +1, Back to Basic sesuai intruksi Dirjen Pemasyarakatan.(aga)