Mbah Slamet Dukun Pengganda Uang Banjarnegara Terancam Hukuman Mati

Polisi menangkap dukun pengganda uang di Banjarnegara
Sumber :
  • VIVA.co.id

VIVA BandungMbah Slamet alias Slamet Tohari (45), dukun pengganda uang di Banjarnegara ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Banjarnegara.

Berdasarkan hasil penyidikan, dukun asal Desa Balun, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Banjarnegara ini telah membunuh sebanyak 12 korban secara berantai.

Kapolres Banjarnegara, AKBP Hendri Yulianto mengatakan, Mbah Slamet disangkakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.

"Setelah kami melakukan pemeriksaan terhadap tersangka maupun alat bukti yang kami dapatkan, kami kenakan pasal 340 KUHP yaitu pembunuhan berencana. Dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup, paling lama 20 tahun," kata Hendri di Mapolres Banjarnegara, Selasa (4/4/2023).

Hendri mengungakapkan, hingga saat ini pihaknya telah menemukan 12 jasad korban yang dikubur di sebuah ladang tak begitu jauh dari rumahnya. Namun, ia mengaku akan terus melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.

Dukun pengganda uang

Photo :
  • VIVA/Ronaldo Bramantyo

"Untuk jumlah korban total ada 12 orang. Terakhir ditemukan 2 orang, laki-laki dan perempuan yang dikubur oleh tersangka dalam satu lubang," ungkap Hendri.

Menurut Hendri, Mbah Slamet tidak sendirian dalam melancarkan aksinya. Dia memiliki tangan panjang atau pembantu yang kini juga sudah ditangkap oleh polisi.

Sosok pembantu itu adalah temannya sendiri, berinesial BS. Dia adalah warga Pekalongan, Jawa Tengah yang bertugas mengiklankan dan mencari target korban melalui halaman Facebook miliknya.

“Mbah Slamet ini punya tangan kanan namanya BS, satu tahun yang lalu BS ini mengupload ke Facebook isinya bahwa ST ini adalah orang pintar yang bisa menggandakan uang,” jelas Hendri.

Setelah menemukan target, BS kemudian bertugas mempertemukan korban dengan Mbah Slamet dengan iming-iming penggandaan uang hingga miliaran rupiah.

“BS ini mempertemukan korban PO dengan Mbah Slamet, dari situ lah akhirnya korban tertarik memberikan uang, mahar berkali-kali tapi harapan pengandaan uang tidak didapatkan,” pungkasnya.