Penjelasan KPK Soal OTT Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Sumber :
  • Humas KPK

VIVA Bandung – Dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Meranti Muhammad Adil, Tim KPK mengamankan sejumlah uang, meskipun besaran nilai belum di umumkan ke publik.

"Untuk bukti uang sementara kami pastikan tim juga mengamankannya," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat (7/4/2023).

Ali belum bisa memerinci totalnya. Sebab, masih dalam penghitungan dan proses konfirmasi kepada pihak yang ditangkap.

"Sebagai pemahaman bersama, mengenai jumlah uang besar ataupun kecil itu bukan utama dalam pembuktian unsur korupsi," ucap Ali.

KPK menegaskan berapapun uang yang diterima tetap masuk dalam kategori korupsi.

Karena, penyelenggara negara dilarang menerima janji atau transaksi yang berkaitan dengan jabatannya. Adil merupakan pejabat pertama yang terjaring OTT KPK pada 2023. Upaya paksa itu dipastikan sesuai aturan berlaku.

Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil kembali menyita perhatian publik. Pasalnya, ia baru kena OTT KPK dengan pejabat lainnya, pada Jumat (7/4/2023). 

Namun sampai saat ini, belum diketahui orang nomor satu di Kepulauan Meranti itu terlibat tindak pidana korupsi apa? Lantas, bagaiamana sepak terjang Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil yang pernah sebut Kementerian Keuangan (Kemenkeu) iblis dan setan! Sebelum jauh mengetahui sepak terjang Muhammad Adil.

Bupati Meranti, Muhammad Adil

Photo :
  • Instagram

Berikut informasi soal Muhammad Adil kapan melontarkan kata tak senonoh kepada instansi Kemenkeu.  Ucapan itu, Muhammad Adil lontarkan dalam rapat koordinasi nasional optimalisasi pendapatan daerah di Pekanbaru, Riau, pada Kamis (8/12/2022).

Selain itu, dia juga mengancam untuk bergabung dengan Malaysia apabila pemerintah pusat (Indonesia) tidak membagikan dana bagi hasil (DBH) minyak bumi secara adil.

Sontak, permasalahan itu pun menyita perhatian publik hingga tokoh perpolitikan di Indonesia. Apalagi tentang Muhammad Adil kena OTT KPK.  Sebagian perhatian masyarakat Indonesia pun tertuju kepada Muhammad Adi. Sehingga ingin tahu bagaimana sepak terjang dan profil Muhammad Adil itu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Bupati Meranti, Muhammad Adil merupakan pria kelahiran pada tanggal 18 April 1950 silam di Alah Air, Riau.  Muhammad Adil ini diketahui menjabat sebagai Bupati Kepulauan Meranti sejak 2021 hingga 2024 mendatang. 

Muhammad Adil juga diketahui menyelesaikan pendidikan sarjana dan magisternya di Universitas Lancang Kuning Pekanbaru. Sebelum menjabat sebagai Bupati Meranti, Muhammad Adil mengawali karier politiknya dengan bergabung sebagai legislator di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis Periode 2009-2014.

Kemudian, Adil kembali menjadi anggota DPRD di Kabupaten Meranti periode 2014-2018 saat masih bergabung dengan Partai Hanura.  Namun, pada tahun 2018 Adil memutuskan untuk hengkang dari Partai Hanura dan bergabung dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Bersama PKB, Muhammad Adil pun kembali terpilih sebagai anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti untuk periode 2019-2024.

Di tengah-tengah masa baktinya sebagai perwakilan rakyat daerah, Muhammad Adil memutuskan untuk mundur dari jabatannya dan maju sebagai calon Bupati Meranti.  Keputusannya mundur sebagai anggota DPRD pun membuahkan hasil.

Terbukti, pada tanggal 26 Februari 2021 kemarin, Muhammad Adil resmi menjadi orang nomor satu di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Akan tetapi, pada tanggal 7 April 2023, Muhammad Adil malah terjaring OTT oleh KPK berserta beberapa pejabat pemerintah daerah lainnya. 

KPK  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara soal operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil, pada hari Jumat (7/4/2023) malam. 

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri katakan, memang benar KPK telah melakukan OTT Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil, beserta beberapa pihak lainnya.

"Benar, tadi malam, (06/04/2023) tim KPK berhasil lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang sedang melakukan korupsi di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada tvOnenews, Jumat (7/4/2023).

Dia juga jelaskan, bahwa KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Meranti, Muhammad Adil setelah OTT. Bahkan dia juga membocorkan langkah KPK berikutnya.

"Saat ini tim KPK masih bekerja. Terus kami kumpulkan bahan keterangan dari beberapa pihak," kata Ali.