Kapan Sidang Mario Dandy Satrio Digelar? Berikut Penjelasan Kuasa Hukum

Mario Dandy melakukan rekonstruksi penganiayaan David
Sumber :
  • tvOnenews

"Kita persiapkan dari segi pemikiran. Sebab, setelah ada P21, kita akan mempelajari jalannya persidangan. Itu saja, sih. Jadi, kami sambil menunggu," jelasnya.

Sebelumnya, Kasipenkunkum Kejati DKI Jakarta Ade Sofyan mengatakan pihaknya mengembalikan berkas perkara kasus penganiyaan CDO (17) ke Polda Metro Jaya.

Dia beralasan pengembalian berkas tersebut karena belum dilengkapi penyidik atas tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas.

"Halis penelitian tim jaksa terhadap kedua berkas perkara itu masih dinyatakan belum lengkap," ujar Ade