Profil Gubernur Lampung yang Dituding Mencaci Maki Orang Tua Bima Tiktoker
Viva Bandung – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi belakangan ini menjadi perbincangan banyak netizen di media sosial karena konten Bima Tiktoker.
Hal itu terkait reaksi Gubernur Lampung Arinal Djunaidi atas unggahan Bima Yudhon Tiktok, pemuda asal Lampung.
Sebelumnya, Bima Yudho juga mengunggah video yang memaparkan mengapa Lampung tidak maju.
“Oke di video kali ini gue mau presentasi tentang alasan kenapa Lampung ini kagak maju-maju,” ujar Bima dalam unggahan Tiktoknya yang dikutip Viva Bandung pada Selasa, 18 April 2023.
Dari hal itulah, Sosok Gubernur Lampung Arinal Djunaidi saat ini menjadi perbincangan publik. Ia juga dituding memaki orang tua TikToker Bima Yudo Saputro yang menyebut Provinsi Lampung "Dajjal".
Di sisi lain, Arinal menyebut informasi yang disampaikan Bimo tidak benar, ia juga meminta bukti pembicaraan terkait tudingan cacian tersebut.
"Harus ada bukti dong, nggak apa-apa serang saya. Tapi nanti paksekda aja yang menjelaskannya, saya takut sakit jantung saya kumat," katanya saat ditemui awak media di Rumah Dinas Mahan Agung, Selasa (18/4/2023).
Profil Gubernur Lampung Arinal Djunaidi
Berdasarkan informasi dari situs resmi Pemprov. Lampung, diketahui bahwa Ir. H. Arinal Djunaidi sudah menjabat sebagai Gubernur Lampung sejak 2019 lalu hingga sekarang.
Sebelum menjadi Gubernur Lampung, pria kelahiran Tanjung Karang 17 Juni 1956 ini menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung pada 2014 hingga 2016.
Sebelumnya, Arinal juga pernah bekerja sebagai Asisten Pembangunan Setda Provinsi Lampung (2013-2014). Sebelumnya pernah bekerja sebagai Asisten Direksi Setda Provinsi Lampung (2012-2013).
Sebelumnya lagi, ia juga pernah menjabat sebagai Asisten Kesejahteraan Sekretariat Daerah Provinsi Lampung dab Asisten Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Lampung.
Beliau juga pernah menjabat sebagai Direktur Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Kota Metro tahun 1999-2001. Sebelumnya menjabat sebagai Direktur Administrasi Pembinaan Usaha Pertanian Dinas Perkebunan Provinsi Lampung (1994-1999).
Selain itu, Arinal juga pernah menjadi Kepala Biro Penyuluhan Dinas Pertanian Tanaman Pangan Provinsi Lampung (1990-1994) dan Kepala Biro Penyuluhan Dinas Pertanian Bandar Lampung Koamadya (1986-1990).
Harta Kekayaan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi
Diketahui bahwa Gubernur Lampung Arinal Djunaidi memiliki harta kekayaan senilai Rp 22.600.702.572. Hal terungkap berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikannya pada 22 Maret 2022 lalu, untuk periodik 2021.
Berdasarkan laporan tersebut, Arinal tercatat memiliki 6 aset berupa tanah dan bangunan dengan total nilai mencapai Rp 7.090.120.000. Adapun ke-6 aset ini tersebar di Kab/Kota Bandar Lampung, Kab/Kota Lampung Selatan, Kab/Kota Bogor, Kab/Kota Tangerang, dan Kab/Kota Sleman.
Dirinya juga tercatat memiliki 3 unit alat transportasi dan mesin berupa 1 unit mobil Toyota Minibus tahun 2008 senilai Rp 159.627.000, 1 unit mobil Toyota Camry tahun 2013 senilai Rp 225.000.000, dan 1 unit mobil Honda BRV tahun 2016 senilai Rp 110.000.000.
Di luar itu, Arinal tercatat memiliki aset berupa harta bergerak lainnya senilai Rp 320.186.200, tidak memiliki surat berharga, serta kas dan setara kas senilai Rp 14.710.660.708.
Namun, di luar itu dirinya tercatat memiliki hutang senilai Rp 14.891.336. Dengan demikian, total kekayaan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi senilai Rp 22.600.702.572 (Rp 22,6 miliar).