Viral Mahasiswa Dianiaya Anak Polisi, Pelaku Sudah Ditahan 

Polda Sumut saat menggelar jumpa pers penganiayaan mahasiswa
Sumber :
  • VIVA.co.id

Dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan dilakukan Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, kemudian kasus ini naik penyidikan pada 27 Februari 2023. 

Namun, pihak keluarga tidak terima dan pelaku serta keluarganya membuat laporan balik ke Polrestabes Medan dengan melaporkan korban. Sehingga saling lapor dan kasus ini, ditarik ke Polda Sumut.

"Namun, tanggal 28 Februari 2023 perkara ini, ditarik ke Polda Sumut. Peristiwa ini, terdapat dua laporan dan saling melapor," jelas Sumaryono. 

Kendati demikian, Sumaryono tidak membeberkan secara detail laporan disampaikan oleh AH.

Dikatakan, Ditreskrimum Polda Sumut kini tengah melakukan pemeriksaan kembali saksi-saksi hingga melakukan gelar perkara khusus dan menetapkan AH sebagai tersangka dalam kasus ini.

"Pada gelar khusus 25 April 2023, saudara AH sebagai tersangka dan upaya paksa penangkapan dan penahanan," tutur Sumaryono.

Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono (tengah) saat memberikan keterangan kasus penganiayaan mahasiswa

Photo :
  • VIVA.co.id