Karawang Masih Jorok Buang Limbah B3

Dedi Mulyadi sidak limbah B3 ilegal di hutan Karawang
Sumber :
  • Viva/irvan

Setelah langsung, bagaimana limbah B3 yang seharusnya ditangani secara serius, tapi tidak dibuang, Dedi melihatn hal tersebut, bahkan ia juga melihat adanya limbah medis di lokasi tersebut.

"Ini masalah yang serius, karena tidak boleh pihak rumah sakit memberikan limbah ke sembarang orang," kata dia.

Ditambah lagi, lokasi yang berisi tumpukan limbah B3 itu ternyata ada yang mengelola, karena lokasi itu merupakan kawasan hutan sosial.

izin pemanfaatan kawasan perhutanan sosial itu dikelola oleh Gabungan Kelompok Tani Mandiri Telukjambe Bersatu.

Saat dikonfirmasi, Dedi menuturkan, pihak pengelola kawasan hutan mengaku tidak tahu, kawasan yang akan dikembangkan untuk perhutanan sosial menjadi tempat pembuangan limbah B3.

Atas kasus terebut, Dedi Mulyadi melaporkan kejadian tersebut ke Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI.

Hingga berita ini ditulis, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang, belum memberikan keterangan. (Irv)