Polisi Ungkap Soal Senjata Laras Panjang Setelah Sidang AKBP Achiruddin Hasibuan

Senapan Angin yang disita Polda Sumut di rumah AKBP Achiruddin
Sumber :
  • VIVA.co.id

Kemudian, saat disinggung soal senjata laras panjang, Irwansyah Nasution katakan, bahwa dari saksi pihaknya memang dugaan senjata laras panjang itu ada. 

"Pengakuan salah nsatu korban dan juga saksi, mereka itu tidak hanya ditodong dengan diduga senjata api, di mana itu atas perintah ACH," ujarnya. 

Sambungnya mengatakan, kalau soal senjata laras panjang itu memang masuk ke pidana umumnya dan itu diungkap di persidangan.

Meskipun, ACH membantah soal senjata itu, tetapi ia sebutkan pihaknya memiliki saksi-saksi atas hal itu.

Lalu, dia juga jelaskan pertimbangan dari majelis sidang tadi, yang memberatkan ada enam putusan sebelumnya terhadap ACH.

"Apa itu sebelumnya, ya kita nggak tahu, tetapi bukan hanya kasus ini, namun ada kasus lagi," pungkasnya.