Terungkap Aksi Bejat Tukang Odong-odong Cabuli ABG, Orang Tua Korban Curiga Perut Buncit

Ilustrasi pelecehan seksual
Sumber :
  • Pixabay

"Dia (korban) waktu diajak (berhubungan intim) menolak. Namun, penolakan ini tidak terus-menerus, artinya akhirnya luluh," ujarnya. Kehamilan korban akhirnya diketahui keluarga. 

Pihak orangtua korban curiga dengan perut sang putri yang membesar. Orangtua yang mengetahui kehormatan putrinya sudah direnggut tak terima dan melaporkan pelaku ke Mapolsek Kalideres.

"Korban, dia masih 17 tahun masih kategori (anak di bawah umur) makanya orangtuanya melaporkan," lanjut Syafri. 

Meski demikian, Syafri mengatakan pelaku tak dikenakan pasal tentang pemerkosaan. Hal itu karena tak ada unsur kekerasan seperti pakaian korban yang rusak karena dipaksa pelaku.

"Dia (korban) ditelepon (untuk ke kontrakan pelaku), dia datang. Kalau misalnya pemerkosaan itu paling nggak dari awal, dia sudah nggak (mau). Nah, dia datang ke kontrakan," katanya.

Dia bilang dalam kasus ini pelaku dijerat pasal yang berkaitan dengan persetubuhan. Kondisi itu yang menyebabkan anak di bawah umur hamil. 

"Karena dia hamil terus dia di bawah umur itu yang kami jerat di situ, menyetubuhi anak di bawah umur dan hamil," ujarnya.