Viral Bu Siti Punya 2 Suami, MUI: Seperti Zina dengan Ibu Kandung

Viral, Bu Siti Punya Dua Suami dan Tinggal Serumah dan Tetap Harmonis
Sumber :
  • Youtube Ki Bungsu Kawangi

VIVA Bandung – Kisah Bu Siti yang memiliki dua suami, yakni Pak Abdul dan Pak Somad belakangan ini viral di media sosial.

Melansir dari tayangan YouTube Ki Bungsu Kawangi, dijelaskan bahwa mereka tinggal dalam satu rumah dan hidup dengan harmonis.

Dalam video itu, Bu Siti mengaku sebelum berhubungan badan dengan kedua suaminya, ia sering melakukan ritual mandi kembang dengan campuran air dingin.

Terkait hali itu, Sekretaris Komisi Fatwa MUI Sulawesi Selatan, KH. Syamsul Bahri Abd Hamid pernah menjelaskan hukum praktik poliandri menurut pandangan islam.

KH. Syamsul mengakatakan, poliandri adalah perbuatan keji dan dilarang dalam Islam. Bahkan dikatakan, hal itu serupa dengan zina.  

“Poliandri termasuk penyimpangan akhlak atau perbuatan keji atau hal yang secara syariah maupun akal tidak bisa diterima. Seperti menikah dengan saudara kandung atau ibu kandung sendiri,” kata KH. Syamsul dikutip dari laman resmi MUI, Selasa (30/5/2023).

KH. Syamsul juga mengungkapkan, Islam hanya menganjurkan poligami pada laki-laki. Sedangkan hukum poliandri adalah haram dan harus diselesaikan di Pengadilan Agama Islam serta dihukumi sama dengan kasus zina.