MUI Kecam Keras soal Larangan Hijab Bagi Pegawai di RS Medistra Jakarta, Minta Pihak Berwenang Turun

Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Sumber :
  • VIVA.co.id

Bandung, VIVA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam keras dugaan larangan mengenakan jilbab bagi pegawai di RS Medistra, Jakarta Selatan. Hal itu terjadi setelah viralnya keputusan dr Diani Kartini untuk mundur dari RS tersebut karena dilarang mengenakan jilbab saat bertugas.

Korban Kecelakaan Beruntun KM 92 Tol Purbaleunyi Capai Puluhan

Di dalam surat yang beredar, per tanggal 29 Agustus 2024, dr Diani Kartini mengaku ada dua orang rekan kerjanya mendapat larangan mengenakan jilbab saat prosesi wawancara di RS Medistra.

"Ada pertanyaan terakhir di sesi wawancara, menanyakan terkait performance dan RS Medistra merupakan RS internasional, sehingga timbul pertanyaan apakah bersedia membuka hijab jika diterima," tulis Diani dalam suratnya yang viral tersebut, dikutip Senin (2/9/2024).

Muhammadiyah Siap Bangun Pusat Pendidikan hingga Rumah Sakit di IKN

Ia pun sangat menyayangkan masih ada rumah sakit yang menerapkan sistem diskriminasi agama.

"Jika RS Medistra memang RS untuk golongan tertentu, sebaiknya jelas dituliskan saja kalau RS Medistra untuk golongan tertentu sehingga jelas siapa yang bekerja dan datang sebagai pasien," kata dia lagi.

Klarifikasi RS Medistra Usai Dokter Spesialis Mundur karena Sebut Adanya Larangan Berhijab

Menanggapi kasus viral ini, Ketua MUI bidang Ukhuwah dan Dakwah, Muhammad Cholil Nafis melalui akun X pribadinya @cholilnafis, mengaku geram atas adanya larangan jilbab di saat negara ini sudah merdeka.

Menurutnya, disaat negara sudah merdeka, maka warganya pun berhak untuk mengekspresikan identitas keagamaannya apapun agamanya.

Halaman Selanjutnya
img_title