Pelaku Pencabulan 17 Anak di Bantul Beri Imbalan Rp 300 Ribu Setiap Selesai Hubungan Badan

Ilustrasi pelecehan seksual
Sumber :
  • Pixabay

Saat dilakukan pengecekan pada kelas tata kecantikan, guru tersebut mendapati ponsel milik siswi N terdapat grup chat yang berisi foto telanjang salah satu korban.

Guru tersebut juga mendapati siswa (N), (K), (C), dan (E) melakukan prostitusi online. 

Ketika ditanya, didapati nama yang sering bersama mereka dan biasa panggil dengan sebutan Papi alias BM.

Atas temuan ini, pihak sekolah kemudian melaporkan ke Polda DIY. Setelah diterbitkan laporan polisi, penyidik kemudian melakukan pemeriksaan terhadap N.

Dari hasil pemeriksaan, korban N merupakan orang yang pertama kali kenal dengan pelaku BM. Mereka kemudian melakukan hubungan badan di sebuah apartemen. 

"Kemudian dari N ini juga mengajak teman-temannya, ada beberapa korban tersebut sampai 17 korban yang semua statusnya anak di bawah umur," terang Tri Panungko.

Dirinya menambahkan, pelaku selalu memberikan imbalan kepada korban setiap selesai melakukan hubungan badan. Jumlahnya bervariasi, mulai dari Rp 300 ribu hingga Rp 800 ribu.