Oknum Guru Ngaji di Garut Menjadi Tersangka Kasus Sodomi 17 Anak

Oknum Guru Ngaji
Sumber :

Atas perbuatannya, AS dijerat Undang-Undang Perlindungan anak, ditambah sepertiga masa hukuman karena jumlah korban ada banyak.

Kini pelaku harus mendekam di jeruji besi Polres Garut. Sementara itu, para korban masih dalam proses rehabilitasi.