Bu Siti Nekat Bersuami 2, Ketua MUI Tegaskan Poliandri Haram

Kolase Ketua MUI Cholil Nafis dan Sesi Wawancara Pelaku Poliandri Bu Siti
Sumber :
  • Berbagai Sumber

"Kan harus mandi dulu atuh, kalo mau begitu mah," jawab Ibu Siti.

"Harus pake kembang?," tanya Pak Abdul lagi.

"Iya, harus itu mah," jawab Bu Siti menegaskan.

MUI Tegaskan Hukum Poliandri Haram

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah Cholil Nafis mengatakan, praktik poliandri atau perempuan memiliki dua suami adalah haram hukumnya dalam ajaran Islam.

Bahkan Cholil Nafis menegaskan, dalam poliandri perkawinan yang terjadi pada suami yang kedua hukumnya tidak sah.

Ia juga mengatakan, sesuatu yang haram pasti berdosa karena bertentangan dengan ajaran agama Islam.