Bu Siti Tetap Nekat Bersuami Dua Meski Tahu Hukum Poliandri Haram
- Berbagai Sumber
VIVA Bandung – Wanita muda yang akrab disapa Bu Siti tetap menjadi sorotan publik usai terbongkar melakukan praktik poliandri atau memiliki dua suami sekaligus, yakni Pak Abdul dan Pak Somad.
Padahal, sudah diketahui dalam ajaran agama Islam hukum poliandri adalah haram. Sedangkan dalam peraturan hukum di Indonesia juga dilarang, bahkan termasuk tindak pidana.
Melansir dari tayangan YouTube Ki Bungsu Kawangi, Bu Siti mengaku nyaman tinggal serumah dengan kedua suaminya. Hal itu lantaran kedua suaminya tetap akur dan setia tanpa ada rasa cemburu sedikitpun.
Dalam melayani Pak Somad dan Pak Abdul, pelaku poliandri Bu Siti sempat mengungkap rahasianya. Ia mengaku memiliki resep khusus yang dipakai dalam membagi jatah ranjang.
Diakuinya, ia selalu mandi kembang setiap malam sebelum berhubungan intim dengan kedua suamiya. Namun, ia mengatakan tidak pernah tidur bertiga.
"Setiap malam teh bergiliran gitu. Yang satu udah tidur, yang satu belum. Jadi gitu. Enggak pernah (tidur bareng), kalo bareng teh gimana atuh tidurnya," jelas Bu Siti seperti dilansir dari kanal YouTube Ki Bungsu Kawangi.