Habib Rizieq Blak-blakan Ada Eks Bos Judi Diangkat Jadi Wantimpres, Siapa?

Habib Rizieq Shihab
Sumber :
  • VIVA.co.id

Bandung - Eks Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab Ikut berkomentar terkait maraknya kasus judi online di Indonesia.

Cagub Jabar Dedi Mulyadi Bantu Kasus Hukum Tukang Becak di Indramayu

Bahkan, ulama berusia 58 tahun tersebut menyebut ada bandar yang diberi jabatan sebagai Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia atau Wantimpres. 

Dikutip dari tayangan YouTube Sayyid Bahar Bin Sumaith Official, Habib Rizieq awalnya mengisahkan bagaimana judol sudah ada sejak beberapa puluh tahun yang lalu.

Kasus Pengadaan Charging EV Mobil Listrik PLN Dinilai Janggal, Kuasa Hukum Angkat Bicara

Bahkan, Rizieq menyebut jika Pemerintah orde baru sempat melegalkan bisnis haram ini. 

"Oh dulu di zaman orde baru ada. Namanya SDSB disebut sumbangan dana sosial berhadiah. Nah SDSB ini saudara, ini judi," jelasnya dihadapan sejumlah jamaah saat memberikan tausiah. 

Mengenal Intan Srinita Konten Kreator yang Tuding Roy Suryo Dalang Akun Fufufafa

Meski begitu, mayoritas ulama telah sepakat jika judi online memiliki hukum haram mutlak apapun bentuknya. 

"Kemudian ulama ketika itu bergerak, bersatu turun ke jalan datang ke DPR RI dan alhamdulillah akhirnya oleh Presiden Soeharto dicabut dan dibatalkan," tuturnya. 

Halaman Selanjutnya
img_title