Dinkes DKI Jakarta Usulkan Pasien Covid-19 Tidak Perlu Isolasi

Ilustrasi Covid-19
Sumber :
  • Pixabay

Viva Bandung – Ngabila Salama, Kepala Seksi Surveilans, Epidemiologi, dan Imunisasi Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, mengusulkan agar pasien yang positif Covid-19 tidak perlu melakukan isolasi mandiri lagi. Namun pasien tersebut harus memakai masker.

"Saya beri masukkan ke stakeholder pada pasien Covid-19 positif tidak perlu isolasi lagi tapi wajib pakai masker," kata Ngabila dalam keterangan tertulis, Rabu, 14 Juni 2023.

Seperti diketahui, virus Covid-19 sulit sekali dipantau. Namun Ngabila menyarankan agar pasien yang positif Covid-19 melakukan isolasi mandiri selama 3-5 hari.

"Bisa dibuat kebijakan isolasi mandiri hanya selama bergejala saja atau isolasi 3-5 hari saja. Melihat sekarang inkubasi Covid-19 1-3 hari dan 3-5 hari dari bergejala sudah sembuh," katanya.

Ngabila juga menegaskan regulasi masih mengatur bahwa isolasi Covid-19 dilakukan selama 10 hari jika tidak melakukan PCR dan 5 hari jika melakukan PCR sudah negatif.

"Cegah sakit dengan memakai masker jika bertemu orang sakit. Cegah komplikasi atau meninggal dengan mengontrol komorbid dengan pengobatan teratur dan vaksinasi lengkap 4 kali untuk usia 18 tahun ke atas selagi ada, gratis, bermanfaat," katanya.

Ngabila menyebutkan bahwa kondisi Covid-19 di DKI Jakarta masih terkendali. Dalam seminggu terakhir, ada d540 kasus.