Panji Gumilang Disebut Sering Kuras Harta Jamaahnya Gunakan Dalil Alquran

Panji Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang
Sumber :
  • YouTube Al-Zaytun Official

VIVA Bandung – Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang masih menjadi perbincangan publik dengan sejumlah sikapnya yang kontroversial hingga viral di media sosial.

Baru-baru ini, pria 73 tahun itu diklaim selalu menguras harta jemaahnya. Hal itu diungkapkan oleh mantan Pendiri NII Crisis Center, Ken Setiawan.

Ia mengungkapkan bahwa Panji Gumilang selalu memakai dalil ayat Alquran untuk memeras jamaah, khususnya NII untuk menyerahkan harta yang dimilikinya. 

Dikatakan Ken, Panji Gumilang memakai Surat Alquran Tadabur (9: 103) sebagai dalih untuk menarik uang dari para jamaah.

"Ambilah zakat dari sebagain harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka, dan berdoalah untuk mereka, sesungguhnya doa kamu itu menjadi ketentraman jiwa bagi mereka, dan Allah Maha mendengar lagi maha mengetahui," Bunyi surat Alquran Tadabur (9: 103).

Ken Setiawan, Alumni Ponpes Al Zaytun sekaligus mantan Pendiri NII Crisis Center

Photo :
  • tvOneNews

Alumni Ponpes Al Zaytun itu menjelaskan, perintah dalam ayat tersebut secara tegas dan lugas dipahami oleh kelompok NII menggunakan fiil amr (kata kerja perintah) yang berarti "Ambilah".

"Diyakini oleh jamaah NII hanya dengan megeluarkan harta kepada Ponpes Al Zaytun, maka seseorang dapat membersihkan dirinya dari dosa dan disucikan kembali seperti bayi yang baru lahir," ungkap Ken dikutip dari tvOneNews, Rabu (14/6/2023).

Selain itu, Ken juga mengungkapkan jika seseorang telah memberikan harta yang dicintainya untuk ponpes Al Zaytun, maka dipastikan sudah  bersih kembali jiwa dan raganya dan Allah akan membuka pintu taubat yang seluas luasnya. 

"Sesuai dengan lanjutan Alquran Surat Tadabur (9:104) yang berbunyi, Tidaklah mereka mengetahui, bahwasanya Allah menerima taubat dari hamba hambanya dan menerima sodaqoh, dan bahwasanya Allah Maha menerima taubat lagi Maha Penyayang," pungkas Ken.